REPOST; Ilmu, Tsaqâfah, dan Cara Mempelajarinya

Ketika ‘ilmu dan tsaqâfah tidak dibedakan, atau tidak faham perbedaannya, maka tidaklah mengherankan kalau umat Islam terkecoh menganggap ilmu-ilmu alam seperti fisika sama universalnya dengan ilmu-ilmu sosial seperti politik dan ekonomi. Mengapa? Sebab, pandangan tersebut juga dominan di negara-negara Barat, setelah kuatnya pengaruh Positivisme yang dirintis oleh August Comte (1798-1857). Sistem pendidikan di Dunia Islam yang didasarkan pada paradigma sekularisme akhirnya mengimbaskan pandangan yang sama itu kepada umat Islam.

Positivisme adalah anggapan bahwa yang dapat diselidiki atau dipelajari hanyalah "data-data yang nyata/empirik", atau yang mereka namakan ‘positif’. Positivisme merupakan tradisi berpikir dalam ilmu-ilmu sosial Barat yang sebenarnya dipinjam dari pandangan, metode, dan teknik ilmu-ilmu alam dalam memahami dan menyelidiki fenomena alam. Karena itu, Positivisme mempercayai universalisme dan generalisasi yang diperoleh dari prosedur metode ilmiah (scientific method) sehingga kesimpulan-kesimpulan yang dihasilkan dianggap bersifat universal atau cocok (appropriate) untuk semua, kapan saja, dan di mana saja.

Walhasil, dominasi Positivisme dan metode ilmiah yang diterapkan dalam lapangan ilmu-ilmu sosial itulah yang mengakibatkan umat Islam menganggap ilmu-ilmu sosial bersifat universal, sebagaimana halnya ilmu-ilmu alam. Maka dari itu, tidak mengherankan kalau ide demokrasi, kapitalisme, dan liberalisme dianggap sama universalnya dengan fisika atau kimia. Demikian pula sosiologi dan psikologi; juga dianggap universal seperti halnya astronomi dan biologi.

Kenyataan itulah yang membuat Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani prihatin. Dari sinilah lalu beliau merumuskan gagasannya tentang klasifikasi pengetahuan menjadi ilmu dan tsaqâfah, termasuk gagasan tentang metode berpikir untuk menghasilkan masing-masing pengetahuan itu. An-Nabhani menegaskan, ilmu-ilmu sosial bukanlah pemikiran universal, melainkan pemikiran khas yang dipengaruhi oleh pandangan hidup Barat.

Ilmu & Tsaqofah

Secara bahasa dikatakan عَلِمَ الرَّجُلُ عِلْمًا, artinya حصلت له حقيقة العلم (hakekat suatu ilmu telah dimilikinya). Dan عَلِمَ الشَّيْءَ, artinya عَرِفَه (dia telah mengetahui sesuatu). Di dalam bahasa dikatakan ثَقِفَ ثَقَافَةً, artinya صَارَ حَاذِقًا (menjadi mahir, pandai, cakap atau piawai). Pelakunya disebut ثَقِفٌ dan ثَقِيْفٌ. Dan ثقِف الكلامَ ثَقَافَةً, artinya فهِمه بسُرعَةٍ (dia mahir dan memahami (perkataan)nya dengan cepat tanggap).

Makna Istilah[1]

العلم :المعرفة التى تؤخذ عن طريق الملاحظة والتجربة والاستنتاج

الثقافة: المعرفة التى تؤخذ عن طريق الاخبار والتلقي والاستنباط

Ilmu: pengetahuan yang diambil melalui cara penelaahan, eksperimen dan kesimpulan.

Tsaqâfah: pengetahuan yang diambil melalui berita-berita, talaqqiy (pertemuan secara langsung) dan istinbath (penggalian/ penarikan kesimpulan).

Ilmu adalah pengetahuan yang bebas nilai (value-free), sedangkan tsaqâfah adalah pengetahuan yang mengandung nilai (value-bound). Namun, karakter bebas-nilai pada ilmu hanya ada pada dataran epistemologinya. Dalam dataran aksiologi, yaitu studi mengenai bagaimana menerapkan suatu pengetahuan, karakter ilmu tidaklah netral, tetapi bergantung pada pandangan hidup penggunanya. Internet sebagai contohnya, dapat dimanfaatkan sebagai sarana dakwah, tetapi juga dapat digunakan sebagai sarana penyebaran pornografi.

Tsaqâfah Islam

Tsaqâfah Islam adalah pengetahuan yang menjadikan akidah Islam sebagai sebab dalam pembahasannya:

  1. Pengetahuan yg mengandung akidah Islam dan membahas tentang akidah, seperti ilmu tauhid.

  2. Pengetahuan yang bertumpu kepada akidah Islam, seperti fiqih, tafsir dan hadits.

  3. Pengetahuan yang terkait dengan pemahaman yang terpancar dari akidah Islam berupa hukum-hukum, seperti pengetahuan yang mengharuskan ijtihad dalam Islam, seperti ilmu-ilmu bahasa Arab, musthalah hadits, dan ilmu ushul.

Tsaqâfah Islam seluruhnya kembali kepada al-Quran dan Sunnah. Dari keduanya, dengan memahami keduanya, dan yang mengharuskan keduanya, muncul seluruh cabang tsaqâfah Islam. Keduanya termasuk juga dalam tsaqâfah Islam, karena akidah Islam mengharuskan mengambil keduanya, dan terkait dengan apa yang dibawa oleh keduanya.

Metode Pembelajaran Tsaqâfah  Islam

Tsaqâfah Islam memiliki metode tertentu dalam pembelajaran. Metode tersebut dapat disimpulkan menjadi tiga perkara:

1. Sesuatu dipelajari dengan mendalam hingga dipahami hakekatnya dengan pemahaman yang benar.

Karena tsaqafah Islam bersifat fikriyah, mendalam, mengakar, dan memerlukan kesabaran dan keteguhan dalam mempelajarinya. Ber-tsaqâfah dengan tsaqâfah tersebut merupakan aktivitas berpikir yang membutuhkan pengerahan seluruh upaya (pemikiran) untuk memahaminya. Hal itu memerlukan pemahaman yang menyeluruh, dan membutuhkan pemahaman tentang faktanya serta kaitannya dengan berbagai informasi yang dapat memberikan pemahaman terhadap fakta tersebut. Oleh karena itu penerimaannya harus dengan cara talaqqiyan fikriyan (pemikiran yang disampaikan melalui perjumpaan). Misalnya, setiap muslim wajib mengambil akidahnya melalui proses akal, bukan dengan nrimo (melalui warisan orang tua). Dengan demikian mempelajari setiap perkara yang berhubungan dengan asas akidah harus dengan aktivitas berpikir. Begitu pula dengan hukum-hukum syara’ yang diseru oleh al-Quran dan hadits. Untuk istinbath harus melalui aktivitas berpikir. Dengan aktivitas berpikir dapat dipahami realita/fakta suatu masalah, nash yang berhubungan dengannya, serta penerapan nash tersebut terhadap masalah tadi. Ini semua melalui aktivitas berpikir. Bahkan orang yang ‘aami (awam), yang (ingin) mengambil suatu hukum tanpa harus mengetahui dalilnya pun memerlukan pemahaman tentang masalahnya, dan pemahaman tentang hukum yang ada untuk menyelesaikan masalah tersebut, agar dia tidak mengambil hukum untuk masalah lain, yang bukan untuk masalahnya.

2. Orang yang belajar mesti meyakini apa yang sedang dipelajarinya agar dia beraktivitas dengannya.

Yaitu membenarkan hakekat yang dipelajarinya dengan pembenaran yang pasti tanpa ada keraguan jika hakekat yang dipelajari itu berkaitan dengan akidah, dan berdasarkan ghalabatu adz-dzan (dugaan kuat) kesesuaiannya dengan fakta jika hakekat yang dipelajari itu bukan termasuk perkara akidah, seperti hukum dan adab. Namun, hakekat itu harus bersandarkan kepada asal yang diyakini dengan keyakinan yang pasti, yang tidak mengandung keraguan. Walhasil, disyaratkan bagi yang belajar untuk mengambil sesuatu yang dipelajarinya dengan penuh keyakinan, baik terhadap apa yang diambilnya maupun pokok pangkal dari sesuatu yang diambilnya. Sama sekali tidak boleh mengambil tsaqâfah berdasarkan perkara (asas) lain. Implikasi dari menjadikan keyakinan sebagai asas dalam pengambilan tsaqâfah adalah mewujudkan tsaqâfah Islam pada kondisi yang paling unggul dan unik. Tsaqâfah Islam itu amat mendalam. Pada saat bersamaan ia dapat membangkitkan dan mempengaruhi. Mampu mewujudkan pada orang yang memiliki tsaqâfah tersebut potensi yang bergelora yang mengobarkan api untuk membakar kerusakan dan menyalakan cahaya untuk menerangi jalan kebaikan. Dengan demikian tsaqâfah ini memiliki pengaruh yang amat besar di dalam jiwa, sebab ia mampu menggerakkan perasaan terhadap fakta yang ada pada pemikiran.

3. Seseorang mempelajarinya sebagai pelajaran yang bersifat praktis, sebagai solusi atas fakta yang bisa dijangkau dan diindra, bukan pelajaran yang mengacu pada aspek teoretis.

Sesuatu (fakta) disifati berdasarkan hakekatnya untuk memecahkan masalahnya dan mengubahnya. Maka ia akan mengambil hakekat (tentang kenyataan) yang ada di alam semesta, manusia, dan kehidupan, yang berada dalam jangkauannya atau yang bisa dijangkau oleh panca inderanya. Lalu dipelajari dalam rangka (untuk) memecahkannya serta memberikan hukum (ketetapan) pada realita tersebut sehingga bisa menentuan sikap terhadap hal itu, apakah diambil, ditinggalkan, atau boleh memilih antara diambil dan tidak. Dengan demikian dalam mengambil tsaqâfah disyaratkan bersifat realistis (ada faktanya) bukan bersifat khayalan, juga bukan bersifat teoretis. Ini agar tsaqâfah itu dipelajari benar-benar untuk diterapkan ketika muncul faktanya dalam kehidupan, bukan sekedar untuk mengetahui keindahan tsaqâfah dan kepuasan intelektual.

Inilah metode Islam dalam pembelajaran, yaitu mendalam dalam pembahasan, meyakini sesuatu yang dicapai melalui pembahasan tersebut atau terhadap apa yang dibahas, serta mengambilnya secara praktis untuk diterapkannya dalam kancah kehidupan. Ketika metode ini dijalankan dalam proses pembelajaran maka seorang muslim yang memiliki tsaqâfah Islam berdasarkan metode tersebut akan mendalam pemikirannya, peka perasaannya dan mampu memecahkan segala problematika kehidupan.

Mengajak kepada tsaqâfah Islam bukan hanya membatasi seorang muslim hanya mempelajari tsaqâfah Islam saja, boleh mempelajari tsaqâfah dan ilmu pengetahuan lainnya, dengan syarat bahwa tsaqâfah Islam harus dijadikan sebagai asas dalam tatsqif dan ta’lim. Kaum Muslim terdahulu selalu bertekad keras untuk pertama kali memberikan tsaqâfah Islam kepada anak-anak mereka. Kemudian, setelah mereka merasa memperoleh jaminan (tenang/aman) terhadap penguasaan tsaqâfah  tersebut, mereka membuka pintu-pintu (anak-anak) mereka untuk menghadapi berbagai tsaqâfah (selain Islam).

Tsaqâfah selain Islam tidak boleh diambil kecuali setelah merasa (memperoleh jaminan) aman terhadap penguasaan dan kokohnya tsaqâfah Islam dalam sanubari. Hal semacam ini tidak disyaratkan dalam pengambilan ilmu pengetahuan. Sebab, ilmu pengetahuan tidak ada hubungannya dengan syakhshiyah Islam, lagi pula ilmu pengetahuan bersifat universal. Sangat penting bagi kaum Muslim untuk selalu membiasakan mengambil ilmu pengetahuan sekuat tenaga mereka, karena ia merupakan sarana kehidupan. Meskipun demikian perlu diperhatikan dalam hal (pengajaran) ilmu pengetahuan agar hasilnya sesuai dengan persepsi Islam, yaitu sebagai penguat akidah, bukan malah menggoyahkan akidah.


[1] Ini yg di pakai oleh syaikh Taqiyyuddin An Nabhani, untuk membedakan pengetahuan mana yang universal sehingga bisa diambil dari mana saja, dan mana yang sifatnya khusus karena dipengaruhi aqidah/ideologi tertentu.

Dikutip dari:

mtaufiknt.wordpress.com


Since you've made it this far, sharing this article on your favorite social media network would be highly appreciated 💖! For feedback, please ping me on Twitter.

Published